Pengertian Etika, Profesi, Etika
Profesi dan Kode Etik Profesi
Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari
kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan
tanggung jawab.
Berikut
ini merupakan dua sifat etika, yaitu :
Ø
Non-empirisFilsafat
digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan
pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat
berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik
gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti
pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang
apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Ø
Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat
hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu,
melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika
sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan
praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok
seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil
melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan
kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan
uji.
Perbedaan
antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu
perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya :
Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang
milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri”
merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut
mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku
dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita).
Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka
etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya sedang makan bersama bersama teman
sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat
etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka
saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
Pengertian Profesi
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut
keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang
tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan
untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang
menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional
sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu
profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja
sesuai dengn profesinya.
Berikut
ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang
professional harus memiliki pengetahuan teoretis dan keterampilan
mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya
atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
- Asosiasi Profesional
Merupakan
suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang
bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
- Pendidikan yang Ekstensi
Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar
belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun
non formal.
- Ujian Kompetisi
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan institutional
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
- Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
- Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
- Status dan imbalan yang tinggi
Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Pengertian
Etika Profesi
Etika
profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode
etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan
tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak professional.
Tiga
Fungsi dari Kode Etik Profesi
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar